Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Utara membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka Utara yang telah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan untuk berpartisipasi dengan menjadi Penyelenggara Badan Ad Hoc/Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Download/Lihat dokumen resmi pengumuman, syarat dan jadwal, KLIK DI SINI atau DI SINI.
Download/Lihat format surat peryataan, DKLIK DI SINI atau DI SINI.
PENGUMUMAN Nomor : 138/Tu.04/KPU-Kab/7408/X/2017 TENTANG PEMBENTUKAN PENYELENGGARA BADAN AD-HOC (PPK DAN PPS) DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI TENGGARA TAHUN 2018