25.6 C
Kendari
Kamis, 28 Maret 2024

Larangan Mudik, Lantas Kolaka Utara Dirikan Tiga Posko

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Pemerintah secara resmi melakukan pelarangan Mudik sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Dengan berlakunya larangan mudik tersebut Satuan Lalu-lintas Polres Kolaka Utara mendirikan tiga titik posko pemantauan yakni di Pelabuhan Katoi, Batu Putih Batas Sulawesi Tenggara dan Selatan, Wawo Batas Kolaka Utara dan Kolaka.

“Berdasarkan keputusan Pemerintah untuk larangan mudik pada hari raya tahun ini, sehingga masyarakat dihimbau untuk tidak mudik dan kami akan mengecek dipelabuhan nantinya saat mendekati lebaran dan ada tiga pos kami Dirikan nanti”Ujar Kasat Lantas Polres Kolaka Utara Iptu Sarif.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa satuan lalulintas akan mencegat masyarakat yang akan melintasi daerah perbatasan maupun di pelabuhan jika didapati akan Mudik maka mereka akan diminta untuk kembali.

“polanya kami lakukan pencegatan dan kami himbau tidak mudik dan balik kanan, untuk pengecualian pemudik saat ini kami masih menunggu dan berkoordinasi dengan pemerintah terkait syarat lain ataupun urgen untuk mudik, “Tandasnya. (L)

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Pesan Al-Qur’an Menjadi Panduan Bagi ASN Kolaka Utara

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dengan tegas menegaskan peran penting Al-Qur'an sebagai panduan bagi...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img