Lima Rancangan Peraturan Daerah masuk dalam tahapan Pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dua rancangan Inisiatif DPRD dan Tiga Inisiatif Pemerintah Daerah.
Lima Raperda tersebut diantaranya Rencana Tata Ruang Wilayah, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan dua Perda Inisiatif DPRD yakni Desa Wisata Dan pengembangan komoditas Kakao.
“Sebenarnya 6 Raperda termasuk PDAM masih ada kendala di biro huk, senin baru masuk Forum Group Discussion (GFD) tapi untuk tahun ini kita singkrongkan ada lima Raperda,”Ujar Syafaat Nur Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kabupaten Kolaka Utara.
Diapun menambahkan bahwa korelasi Perda dan Pengembangan Komuditas Kakao pasalnya anggaran yang digunakan pada program revitalisasi kakao sangat besar sehingga perlu Perda agar tetap terjaga.
“Anggaran yang dipakai untuk kakao untuk revitalisasi ini cukup banyak, itu juga harus tetap dijaga salah satu bentuknya adalah penguatan Perda,”Tuturnya.
Sementara untuk desa wisata kata dia bahwa perlu dibuatkan perda sehingga kedepan desa wisata berkembang dan mampu menghasilkan PAD untuk Kolaka Utara”Kita Harapkan Daerah wisata yang dikembangkan pemerintah daerah nantinya ada PAD dan untuk sementara ada dua desa wisata kemungkinan nantinya akan berkembang, kalau di Bandung ada Kopi kalau di Kolaka Utara Ada Kakao, selain berwisata yang datang juga bisa belajar.