Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara(Kolut) Pada Rapat Paripurna yanng digelar pada Jumat (31/3/2023) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara telah menetapkan arah kebijakan umum, termasuk visi, misi, dan strategi untuk mencapai tujuan pembangunan daerah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2022. Visi yang diusung adalah “Kolaka Utara sebagai Kabupaten Madani di Sulawesi Tenggara” dengan tiga pilar utama, yaitu tata kelola pemerintahan yang baik, akselerasi pembangunan dan pelayanan, serta masyarakat madani.
“Dalam aspek pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyatakan bahwa APBD Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan tepat waktu melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2022. Peraturan tersebut turut disertai dengan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022, yang telah diterbitkan oleh Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 66 Tahun 2022,” Ujar Pejabat Bupati Kolaka Utara Melalu Asisten I sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
Diapun menambahkan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah, dengan mengacu pada indikator kinerja makro yang didukung oleh seluruh Perangkat Daerah, maka berbagai upaya pencapaian indikayor kinerja yang telah dijalankan dan dicapai pada tahun 2022.
“Kabupaten Kolaka Utara memiliki pertumbuhan ekonomi sebesar 3,85 % pada Tahun 2022, dimana angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Tahun 2021, yakni sebesar 2,66%, katanya.
Sementara indeks Pembangunan Manusia mengalami peningkatan dari 69,50 % Tahun 2021 menjadi 70,39 % di tahun 2022. Pengentasan kemiskinan terus pula digalakkan bersama. “Saat ini, sesuai data dari Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan 13,08 % dan angka pengangguran 2,86 %, ” Jelasnya.