Perayaan tahun baru, menjadi momem yang dinanti oleh masyarakat berkumpul dengan sukacita dan dimeriahkan bersama kembang api bahkan petasan, namun karena kini masih dimasa Pandemi Covid-19, perayaan tahun dihimbau oleh pemerintah agar tidak berkumpul.
Dijelaskan Wakil Bupati Kolaka Utara H.Abbas bahwa dalam Peringatan Tahun Baru ,masyarakat mengurangi kegiatan yang tidak penting”kegiatan yang bisa menggangu kantibmas itu harus diwaspadai, untuk perayaan tahun baru lebih baik dirumah saja atau melakukan ibadah agar tahun 2022 bisa lebih baik,”Harapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan masyarakat Kristiani yang akan merayakan natal diberikan kesempatan serta jaminan keamanan.” Keluarga, masyarakat yang non muslim yang akan merayakan natal akan diberikan jaminan keamanan untuk melakukan ibadah”Katanya.
Sementara pada malam tahun baru Pihak kepolisian akan melakukan razia kembang api dan petasan yang berukuran besar. [L]