1 Januari ini pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Utara merencanakan untuk kembali menarik retribusi gerbang wisata namun hingga masuki pekan ketiga bulan ini Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara masih belum melakukan pungutan.
Dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara Ir.Junus bahwa salah satu pertimbangan belum ditariknya retribusi di gerbang wisata tersebut disebabkan kembali meningkatnya penderita Covid-19 di Kolaka Utara.
Terkait: Dishub Ambil Alih Pengelolaan Gerbang Wisata Kolaka Utara dari Perusda
“Kita lihat trand penderita covid-19 di daerah kita terus meningkat, sehingga untuk kembali menarik retribusi akan dipertimbangkan”Katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa kapan dimulainya pungutan tersebut pihaknya belum bisa menentukan pasalnya masih menunggu kebijakan Kepala Daerah” Keputusan pastinya kapan, kami belum bisa tentukan. Nanti saya infokan jika sudah ada putusan dari pimpinan,” ujarnya.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya gerbang wisata Kolaka Utara tersebut dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) namun di tahun 2021 ini dinas perhubungan dipercayakan untuk mengelola dengan target PAD sebesee Rp.2,5 Milyar.