Lasusua, Kamis (30/6/2022) dalam rangka menurunkan angka kasus Stunting di Kabupaten Kolaka Utara Pertemuan Tim Audit Kasus Stunting yang dihadiri langsung ketua tim percepatan penurunan Stunting Kabupaten Kolaka Utara H.Abbas.
Tim percepatan penurunan Stunting melibatkan lintas sektor diantaranya Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan,RS Djafar Harun, dan beberapa dinas lainnya,Psikologi anak, dokter anak, Puskesmas,Camat serta desa yang menjadi locus penanganan Stunting.
Dijelaskan Wakil Bupati Kolaka Utara H.Abbas bahwa Hasil Survey Gizi Balita Indonesia (SGBI) tahun 2021 penderita Stunting kolaka utara sebanyak 26,6 persen, dan target pada tahun 2024 harus turun menjadi angka 14 persen.
Terkait: Data Balita Stunting Kolaka Utara Tahun 2019-2020
“Angka Stunting Kolaka Utara ini sangatlah tinggi, dan data ini arus akurat mulai dari tingkat kecamatan dan desa berapa jumlahnya, sehingga kita tau apa yang harus dilakukan untuk penurunan kasus Stunting,”Katanya.
Stunting kini sudah menjadi perhatian nasional sehingga semua pihak harus terlibat untuk pengurangan kasus Stunting “Data itu dngat penting, saat kita bertanya di mana tempat kasus Stunting itu, itu langsung bisa ditunjukkan Lokasi,bukan ada di desa lain yang ditunjukkan,”Katanya
Sementara itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara Irham S,KM bahwa untuk tahun ini ada 6 Kecamatan yang dan 23 desa yang masuk locus.
“Yang masuk locus diantaranya Kecamatan Ranteangin,Lambai, Kodeoha,Pakue Utara,Purehu dan Tolala, dari data SGBI 2021 26,6 persen 559 kasus,”Ujaranya
Wabub menambahkan bahwa dengan audit tersebut nantinya menyatukan persepsi apa yang harus dilakukan bersama untuk percepatan penurunan Stunting “kegiatan ini untuk mengaudit itu semua kecamatan yang menjadi locus Stunting sehingga bisa menyatukan persepsi dulu dari pemerintah hingga ke bawa sehingga di undang para camat dan Kepala desa,”Tandasnya. [L]