Kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ) yang berlangsung pada hari , Selasa 16 Juli 2019 dimulai pukul 14. 00 Wita bertempat di Aula Kantor Camat Kodeoha, antara Camat Kodeoha, Hidayat Saing, SS.,M.Si, Tim Efektif Perubahan yang terdiri atas Sekertaris Camat, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian,Pegawai Kantor Camat Kodeoha Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Se Kecamatan Kodeoha.
Tujuan diadakannya FGD ini adalah sebagai langkah awal proyek perubahan yang akan dilakukan oleh Camat Kodeoha di Kecamatan Kodeoha, terkait peningkatan Kinerja Pengurus Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) di Kecamatan Kodeoha.
Diharapkan dari FGD ini ,dapat diidentifikasi faktor-faktor penghambat serta permasalahan yang kerap dihadapi oleh anggota BPD, yang mengakibatkan rendahnya kinerja BPD dan tidak berjalannya fungsi BPD dengan baik sesuai dengan PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD ), Nomor 110 Tahun 2016, Bab V, Pasal 31, Yaitu :
- Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa.
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
- Melakukan pengawasan kinerja kepala desa
Hasil dari FGD ini selanjutnya akan dijadikan dasar untuk membuat program-program yang bisa meningkatkan kinerja BPD , merubah dan mengembalikan wibawa BPD sehingga mampu menjalankan fungsinya dengan baik

Di tulis Oleh: Armi Hasanuddin (Staff Kantor Kecamatan Kodeoha | NIP 19790516 201402 2 002. Editor Oleh : Diskominfo, Statistik & Persandian Kolaka Utara