Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, hadir dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah, Penyelenggara, dan Pengawas Pemilu se-Provinsi Sulawesi Tenggara yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Rapat koordinasi ini diadakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (27/10/2023).
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri membahas 10 aspek penting, termasuk pertumbuhan ekonomi, penanganan inflasi, pengentasan stunting, pengentasan kemiskinan, Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, pengelolaan persampahan, pelayanan publik, penanganan konflik sosial, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan realisasi APBD.
Mendagri Tito Karnavian juga mengungkapkan bahwa pada triwulan 2 tahun 2023, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,17% dari sisi produksi, dengan sektor transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,28%. Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,62%.
Terkait dengan pengentasan stunting, prevalensi di beberapa daerah Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami penurunan. Sebagai contoh, Kabupaten Buton Selatan mengalami penurunan prevalensi sebesar 12,6% dan Kabupaten Kolaka Utara sebesar 4,3%.
Dalam upaya mengatasi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, penduduk miskin di wilayah Sulawesi Tenggara mencapai 11,43% pada Maret 2022. Mendagri mengajukan pendataan detail berdasarkan nama dan alamat penduduk untuk menentukan penyebab kemiskinan, kemudian melakukan tindakan intervensi. Ia juga mendorong kerjasama antara kabupaten dan kota serta memberikan reward dan punishment bagi daerah yang berhasil mengentaskan kemiskinan.
Perkembangan pengentasan kemiskinan di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kolaka Utara, menunjukkan penurunan jumlah penduduk miskin dari tahun 2021 ke 2022. Namun, Kabupaten Konawe Selatan memiliki jumlah penduduk miskin tertinggi di provinsi ini pada tahun 2022.
Mendagri Tito Karnavian bersama dengan para kepala daerah berkomitmen untuk terus berupaya mengatasi tantangan ekonomi, stunting, dan kemiskinan di wilayah Sulawesi Tenggara. Mendagri menegaskan pentingnya pendekatan yang detail dan berbasis data dalam upaya mengatasi masalah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di wilayah Sulawesi Tenggara.
Mendagri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan, “Kita harus melakukan pengecekan penduduk miskin dan miskin ekstrim dengan pendataan detail berdasarkan nama dan alamat, yang berasal dari bottom up, dari desa ke kabupaten atau kota, hingga provinsi. Kemudian kita perlu memahami penyebab kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang terjadi di daerahnya, dan lakukan tindakan intervensi, misalnya karena kurangnya sarana air bersih, sarana jalan rusak, dan lain-lain. Selanjutnya, kita perlu melakukan koordinasi dengan kabupaten atau kota untuk menentukan apakah bisa dikerjakan bersama atau oleh kabupaten atau kota sendiri, kemudian berikan reward dan punishment bagi daerah kabupaten atau kota yang mampu melakukan pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem atau kompetitif.”Katanya.
Sementara itu penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dalam penjelasannya tentang upaya yang dilakukan oleh Kolaka Utara untuk menerapkan 10 poin penting yang diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri, mengungkapkan, “Kolaka Utara berkomitmen kuat untuk mengikuti dan mendukung penuh arahan dari Menteri Dalam Negeri terkait 10 poin penting tersebut. Kami percaya bahwa upaya ini sangat relevan dan krusial bagi perkembangan Kolaka Utara.”Ujarnya
Diapun menambahkan bahwa saat ini, Kolaka Utara aktif bekerja menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan penanganan inflasi yang efektif. Dalam mengatasi masalah stunting, Kolaka Utara juga berkomitmen untuk menjadikan penurunan angka prevalensi stunting sebagai prioritas utama. “Kami akan terus meningkatkan kualitas gizi anak-anak kami serta memastikan bahwa mereka tumbuh sehat.”Jelasnya.
Pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem merupakan perhatian serius bagi Kolaka Utara. Pihaknya akan melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, untuk melakukan pendataan detail berdasarkan nama dan alamat, dan menyusun langkah-langkah konkret untuk mengatasi penyebab kemiskinan.
“Dalam hal pengelolaan persampahan dan pelayanan publik, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa fasilitas sampah dan pelayanan publik di Kolaka Utara berada pada standar yang tinggi.”Harapnya.
Pemda Kolaka Utara juga akan menjalankan prinsip-prinsip koordinasi yang efektif dalam menangani konflik sosial, serta berfokus pada percepatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. “Kami akan terus mengawasi dan memastikan realisasi APBD untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kolaka Utara.Kami percaya bahwa dengan melaksanakan penuh semangat dan kerja sama dengan semua pihak, Kolaka Utara dapat mewujudkan dari 10 poin penting yang dinyatakan oleh Menteri Dalam Negeri,”Tutupnya.