Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 pukul 13.00 wita bertempat di Bundaran Swawindu Kolaka Utara telah dilaksanakan penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Kolaka Utara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara.
Penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Kepala Seksi Pedata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Desa Se-Kabupaten Kolaka Utara.
Penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) dilakukan terhadap 127 desa yang dibagi menjadi 3 Zona yaitu zona utara, zona tengah dan zona selatan di Kabupaten Kolaka Utara yang dalam Memorandum Of Understanding (MOU) berisi tentang bantuan hukum penanganan perkara pada bidang pedata dan tata usaha negara.