Pada hari jumat tanggal 03 Mei 2019 pukul 10.30 wita bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara telah dilaksanakan penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara.
Penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Kepala Seksi Pedata dan Tata Usaha Negara, Kasubag Pegawaian, Pegawai Kejaksaan Negeri Kolaka Utara dan seluruh pegawai Kementrian Agama Kabupaten Kolaka Utara.

Penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) dilakukan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara dengan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Kolaka Utara yang dalam Memorandum Of Understanding (MOU) berisi tentang bantuan hukum penanganan perkara pada bidang pedata dan tata usaha negara.