Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Kabupaten Kolaka Utara bersama perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara pada rabu (9/3/2022).
Berdasarkan hasil kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Pemerintahan Kabupaten Kolaka Utara, dari 46 produk layanan admistrasi diperoleh nilai 51,10 dan masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan Sedang berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia.
Bupati Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., : Dengan hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan lebih meningkatkan pembinaan terhadap unit pelayanan publik yg memperoleh predikat kepatuhan sedang sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian dan pemenuhan komponen standar pelayanan. Hasil tersebut agar dijadikan bahan evaluasi dalam pemenuhan standar pelayanan sesuai amanat Undang-undang No. 25 Thn 2009 tentang pelayanan publik. Saya perintahkan OPD terkai yg menjadi titik pantau agar mempersiapkan dan memberi pelayanan secara maksimal.
Hasil Penilaian diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, S.Pd.,M.P., dan diterima Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. didampingi Wakil Bupati H. Abbas, S.E., Sekda DR. Taupiq S. , Asisten 3 Ir. Muh. H. Idris, M.M