25 C
Kendari
Jumat, 29 Maret 2024

Ombudsman Serahkan Hasil Penilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kolaka Utara Tahun 2021

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Kabupaten Kolaka Utara bersama perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara pada rabu (9/3/2022).

Berdasarkan hasil kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Pemerintahan Kabupaten Kolaka Utara, dari 46 produk layanan admistrasi diperoleh nilai 51,10 dan masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan Sedang berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia.

Bupati Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., : Dengan hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan lebih meningkatkan pembinaan terhadap unit pelayanan publik yg memperoleh predikat kepatuhan sedang sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian dan pemenuhan komponen standar pelayanan. Hasil tersebut agar dijadikan bahan evaluasi dalam pemenuhan standar pelayanan sesuai amanat Undang-undang No. 25 Thn 2009 tentang pelayanan publik. Saya perintahkan OPD terkai yg menjadi titik pantau agar mempersiapkan dan memberi pelayanan secara maksimal.

Hasil Penilaian diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, S.Pd.,M.P., dan diterima Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. didampingi Wakil Bupati H. Abbas, S.E., Sekda DR. Taupiq S. , Asisten 3 Ir. Muh. H. Idris, M.M

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Pesan Al-Qur’an Menjadi Panduan Bagi ASN Kolaka Utara

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dengan tegas menegaskan peran penting Al-Qur'an sebagai panduan bagi...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img