Beberapa hari lalu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Pemda Kolut berkunjung ke pusat industri di bagian Indonesia Timur yakni di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kunjungan tersebut DPRD bersama Pemda Kolaka Utara mengunjungi Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Morowali dan mereka menjelaskan bahwa sejak 2014 lalu investasi awal yang masuk di Morowali sekitar 60 triliun rupiah dan kini tahun 2023 investasi sudah mencapai 200 triliun.
Seperti yang diungkapkan Muhammad Syair anggota DPRD dari Fraksi PKB bahwa kurung waktu 9 tahun nilai investasi yang masuk di Morowali sangat fantastis bahkan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai angka Rp. 500 Milyar setiap tahunnya, ” Di Morowali sekarang nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 2 Triliun untuk tahun 2023,”Katanya.
Diapun menambahkan bahwa jumlah tenaga kerja lokal Indonesia 70.000 karyawan dengan 96 persen orang Sulawesi 4 persennya luar Sulawesi, sementara tenaga kerja asing berasal dari cina sekitar 9.000 orang.
“Di dalam PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) luas kawasan industrinya mencapai 200 hektare dengan jumlah 46 perusahaan industri yang ada didalamnya mengolah nikel menjadi Stainless, Baterai, Besi dan Baja, “Ujarnya
Pemda Kolaka Utara saat ini tengah berupaya mendatangkan investor untuk membangun smelter pasalnya Bumi Patowanua memiliki sumber daya alam utamanya nikel sangat melimpah yang di prediksi mencapai 30.000 Milyar Ton, sehingga Fraksi PKB meminta pemda Kolaka Utara untuk tancap gas dalam untuk memasukkan investor.
“Kami dari Fraksi PKB sangat optimis untuk menghadirkan smelter di daerah kita kita memiliki sumber daya alam yang lebih banyak dibandingkan morowali, kami dari DPRD sangat mensuport pemda Kolaka Utara untuk menghadirkan investor, dan semoga keinginan kita bersama ini segera terlaksana, ” katanya.
Anggota DPRD Kolaka Utara ini yang akrab disapa chai menyatakan bahwa kini DPRD Kolaka Utara bersama Pemda Kolaka Utara tengah membahas Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kolaka Utara, dalam dokumen RTRW harus tertata rapi kawasan industri, kawasan pemukiman, kawasan perekonomian dan lainnya.
“Untuk RTRW kita kedepannya harus lebih baik lagi, belajar dari morowali untuk RTRW tidak tertata rapi sehingga terlihat semrawut, kawasan industri berdekatan dengan pemukiman warga, begitupun kawasan ekonominya, jadi di RTRW kita nanti harus ada jarak antara kawasan tersebut, ” Tandasnya.