Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Kolaka Utara secara resmi dilantik oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Drs Azhar. Kegiatan dilaksanakan di aula kantor bupati pada Kamis (27/1/2022).
Dalam pelantikan tersebut Asisten I menyerahkan 1256 paket masker dan vitamin kepada pengurus Karantaruna yang akan kembali diserahkan pada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.
Kepemimpinan Patahuddin selaku ketua dengan masa bakti 2021-2026 dengan 44 pengurus yang akan mendampingi untuk melaksanakan program kepemudaan.
Dikatakan Koordinator wilayah Kolaka Utara dan Kolaka Timur Karantaruna Sulawesi Tenggara Erwin Randalaju yang menyaksikan langsung pelantikan Karantaruna Kolaka Utara menyatakan bahwa dia berharap bahwa Karantaruna yang baru saja dilantik untuk segera membuat program kerja untuk dilaksanakan selama masa jabatan.
“Karantaruna itu harus kompak,dan teman-teman Karantaruna Kolaka utara paling tau wilayahnya dan tau potensi apa yang harus dikembangkan, minat pemuda di Kolaka Utara akan di combine dengan potensi daerah,”Katanya.
WAWASAN
Menurut wikipedia Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa/ Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari Desa/ Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 – 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 – 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.