Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mengadakan Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) BPS Kabupaten Kolaka Utara pada Kamis (06/04/2023). Acara ini dibuka oleh Pj. Bupati Kolaka Utara, Parinringi, S.E., M.Si.
Tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kualitas data sosial ekonomi dalam mendukung reformasi program perlindungan sosial.Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kolaka Utara menjelaskan bahwa Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang beragam. “Informasi yang lengkap dari Regsosek akan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” Katanya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti BPS Kabupaten Kolaka Utara, Kepala OPD, Camat, Kades, serta beberapa perwakilan dari masyarakat. Dalam rakor ini, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan Regsosek, seperti metode pendataan, teknologi informasi, dan sumber daya manusia yang terlibat. Parinringi menekankan bahwa data yang terkumpul dari Regsosek akan menjadi landasan dalam perumusan kebijakan pemerintah di bidang sosial ekonomi.
“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen untuk memperkuat program perlindungan sosial dan meningkatkan kualitas data yang tersedia. Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat diimplementasikan secara efektif dalam perbaikan basis data Regsosek, “Katanya.
Dengan Regsosek yang akurat dan terkini, program-program pemerintah di Kabupaten Kolaka Utara diharapkan dapat tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.