Pelabuhan Tobaku merupakan satu-satunya akses Penyeberangan Kolaka Utara menuju Pelabuhan Siwa, Kabupaten Wajo. Saat ini Pemerintah kabupaten Wajo melakukan Lockdown dan menutup arus penyebrangan selama Dua Pekan, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara juga menutup arus penyebrangan.
Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara Ir. Junus, M.Si, Bahwa berdasarkan Surat Edaran Kabupaten Wajo nomer 440/299/set tentang penundaan sementara kegiatan pemberangkatan penumpang melalui pelabuhan bangsalae, dalam rangka pencegahan Covid-19.
“Pemerintah daerah Wajo melakukan Lockdown untuk penumpang, namun tidak termasuk mobil angkutan logistik, penyebrangan tidak di hentikan, Cuma penumpang tidak boleh menyebrang,”Katanya.
Ir. Junus pun mengungkapkan bahwa pemberhentian pemberangkatan penumpang akan dilaksanakan selama dua Pekan yakni mulai Rabu 25 Maret hingga 8 April 2020 mendatang.
“pelaksanaan Lockdown ini dapat berubah sesuai dengan kondisi penaganan corona, namun kita harap situasi ini dapat cepat selesai,”Harapnya. Untuk sementara ini Pemerintah daerah tengah intens melakukan pemeriksaan di jalur masuk Kolaka Utara yakni Batas Kolaka Utara-Kolaka, Batas Kolaka Utara dan Luwu Timur dan di pelabuhan katoi, hal tersebut dilakukan untuk antisipasi Covid-19 di Kolaka Utara.
Selain itu dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kolaka Utara juga tengah aktif menggelar sosialisasi di warung makan serta di pusat-pusat pembelanjaan tentang tata cara hidup sehat dan bersih dengan dan setiap warung dan toko diwajibkan menyiapakn tempat cuci tangan.