Fokus Pembangunan Kabupaten Kolaka Utara berdasarkan visi misi bupati terpilih adalah pembangunan ekonomi kerakyatan. Sebelum kita merencanakan lebih detail tentang visi misi tersebut, terlebih dahulu kita perbaiki database kita agar apa yang akan kita laksanakan bias sesuai sasaran. Demikian penyampaian Asisten II Kolaka Utara saat membuka sekaligus mengikuti proses Fokus Grup Diskusi Penyusunan Database Kabupaten Kolaka Utara di aula rapat sekertariat daerah kabupaten Kolaka Utara. FGD data ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penyusunan Database potensi maupun asset kabupaten yang berbasis Kepala Keluarga dari setiap desa dan kelurahan.
Di kesempatan yang sama, kepala dinas Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarkat Desa (DPMPD) kolaka Utara, Taufiq Burhan menjelaskan bahwa penyusunan database kabupaten sudah direncanakan oleh DPMPD dalam bentuk mewajibkan seluruh desa untuk menganggarkan penyusunan profil desa menggunakan anggaran dari Dana Desa. “sebenarnya persoalan data desa telah kami awali beberapa tahun lalu dengan melibatkan BPS dalam menyusun Podes/Potensi Desa. Akan tetapi data tersebut tidak ada kelanjutan. Oleh karena itu, tahun ini kami akan mengupdate lagi data desa supaya kita semua memiliki sumber data yang sama dari desa” ujar pak Taufiq yang punya pengalaman terlibat kegiatan pemberdayaan program PNPM mandiri. Lebih lanjut beliau menjelaskan “ dengan penyusunan profil desa dalam bentuk penyusunan database partisipatif dan peta interaktif ini, kita bisa menjadikan Kolaka Utara Satu Desa, Satu Data Satu Perencanaan”. “Kita juga akan melibatkan teman teman pendamping desa dalam menyusun database ini. Merka kita harapkan bisa memberikan bimbingan kepada desa dalam bekerja menyiapkan data ini” ujar kadis.
Sementara itu, Pak Mukhlis Bachtiar selaku yang mewakili kepala bappeda sekaligus sebagai inisiator pelaksana FGD mengungkapkan bahwa penyusunan database ini merupakan kebutuhan semua sektor dalam melaksanakan perencanaan pembangunan. “penyusunan database kabupaten telah diawali dengan penyusunan profil desa T.A 2017”. Tinggal melengkapi format data tersebut sesuai dengan kebutuhan tersebut” ujarnya.
FGD penyusunan database ini dihadiri oleh TA Pembangunan Partisipatif dan TAPED P3MD Kolut. Dalam kesempatan ini TA-PP diminta untuk berbagi pengalaman dalam penyusunan database partisipatif maupun peta interakitf. Pada kesempatan ini, TA-PP menjelaskan pentingnya database partitipatif dalam perencanaan mulai dari tingkat desa maupun kabupaten. Di tingkat desa, kebutuhan data menjadi penting dalam rangka merencanakan kegiatan yang dianggarkan dari APBDesa karena data yang bersumber dari BPS adalah data rekapan dan hanya sampai ke tingkat kecamatan sedangkan tingkat desa tidak bias diakses apalagi data berbasis kepala keluarga.
Hasil dari FGD menyepakati bahwa format sensus potensi desa/podes yang dimiliki BPS dan data isian KK yang dibuat kemendagri akan menjadi acuan penyusunan format sensus database kabupaten. Di tingkat desa hasil dari pendataan ini akan memenuhi pengisian data dasar desa secara online menggunakan aplikasi Podeskel. Turut hadir dalam kegiatan ini dari perwakilan BPS Kolaka Utara maupun semua SKPD yang ada di lingkup kabupaten Kolaka Utara.