Dalam tindak lanjut kasus yang menggemparkan masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara telah mengambil langkah tegas untuk membantu korban persetubuhan anak yang baru-baru ini terjadi. Korban yang masih berusia 15 tahun tersebut akan diberikan akses pendidikan dan dukungan khusus untuk pemulihan mereka.
Kejadian tragis ini terjadi beberapa waktu lalu di salah satu desa di mana seorang anak perempuan yang berusia 15 tahun menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya sendiri.
Menanggapi kasus ini, Pemda Kolaka Utara merasa prihatin dan berkomitmen untuk memberikan perhatian penuh terhadap korban. Pejabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, SE, M. Si menyatakan, “Kami sangat mengecam tindakan keji ini dan berjanji akan memberikan perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan bagi korban. Tidak hanya itu, kami juga akan menjamin agar korban tetap mendapatkan pendidikan yang layak.”Ujarnya.
Pejabat Bupati Kolaka Utara menegaskan bahwa upaya pemulihan korban tidak hanya melibatkan Pemda, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. “Kami mengajak seluruh masyarakat Kolaka Utara untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan anak dan memastikan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi mereka,” tambahnya.
Pemda Kolaka Utara berharap langkah-langkah ini dapat memberikan dukungan yang kuat bagi korban persetubuhan anak serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Mereka berkomitmen untuk melanjutkan upaya perlindungan anak dan memastikan bahwa hak-hak anak di Kabupaten Kolaka Utara tetap terjaga dengan baik.
Sementara itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten (DP3A) Kabupaten Kolaka Utara telah melakukan pendampingan dan akan menjemput anak tersebut untuk memberikan dukungan sosial dan psikologis.
“Kami sudah mengunjungi langsung korban bersama orang tuanya InsyaAllah mereka akan kami jemput dan akan tinggal di rumah singgah yang telah kami siapkan, untuk pemilihan psikolog anak tersebut dan InsyaAllah akan kami sekolahkan sesuai dengan petunjuk pak bupati, dan biayanya akan kami tanggung, “Ujar Kepala DP3A Kabupaten Kolaka Utara Hj. A. Darwisah.