Pemerintah Daerah Kolaka Utara telah mengajukan tiga rancangan peraturan daerah yang diharapkan akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Rancangan peraturan tersebut diajukan dalam sidang Dewan Paripurna beberapa waktu lalu.
Salah satu dari rancangan tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara. Rancangan ini memiliki tujuan untuk mengatur klasifikasi bentuk hukum BUMD, yang kini diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Peraturan ini juga akan mengatur proses pelayanan air bersih kepada masyarakat serta menetapkan tarif sebagai biaya penggunaan air, dengan harapan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut, ” Ujar Pejabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, SE, M. Si.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juga diajukan dengan urgensi yang tinggi. Dalam upaya menyelaraskan dan memastikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan daerah, rancangan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. “Langkah ini diambil untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat” Jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Daerah Kolaka Utara juga mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Dalam upaya menjaga tata kota dan mendorong pembangunan berkelanjutan, peraturan ini akan memberikan pedoman dalam perencanaan dan penanganan perumahan dan permukiman kumuh setelah lokasi ditetapkan. Langkah ini selaras dengan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Kami berharap bahwa tiga rancangan peraturan daerah ini dapat mendapat perhatian serius dari para anggota dewan untuk mendukung pembangunan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat” Tandasnya.