Wakil Bupati Kolaka Utara H.Abbas menyerahkan langsung rencana Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran ,Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara pada Rabu (29/9/2020).
Dikatakan Wakil Bupati Kolaka Utara H.Abbas bahwa di masa Pandemi Covid-19 ini skenario pemulihan ekonomi di Kolaka Utara menjadi prioritas,” pemulihan ekonomi menjadi bagian penting dalam kerangka ekonomi Makro RKPD tahun anggaran 2021, sehingga perlu melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah tahun 2021 serta sinkronisasi dengan kebijakan pusat,”katanya.
Lebih lanjut Wabup menyatakan bahwa Pada tahun 2021 estimasi penerimaan daerah secara umum mengalami peningkatan dibandingkan dengan penerimaan tahun 2020,total penerimaan di proyeksi sebesar Rp 916,5 Milyar yang mencakup PAD sebesar Rp. 44,9 Miliar , dana transfer sebesar Rp 685,8 Milyar meningkat menjadi 69,1 milyar dari tahun sebelumnya dengan asumsi bahwa ada peningkatan DAU, DAK dan DBH sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah diprediksi menurun yang khususnya bersumber dari pendapatan hibah dan bagi hasil dari pemerintah Provinsi dan Daerah lainnya.
“Kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2021 diproyeksikan menurun ketimbang tahun 2020 khususnya pos belanja langsung dianggarkan sebesar Rp.508,7 Milyar, ada kenaikan Rp8,6 Miliar dari tahun sebelumnya dengan asumsi adanya penerimaan CPNS dan meningkatnya bansos khususnya untuk penanggulangan Covid-19,”Katanya.
Wabup pun menambahkan bahwa untuk kebijakan pembiayaan daerah khususnya penerimaan pembiayaan yang bersumber dari silpa Rp 20,5 Milyar, silva covid 19 sebesar Rp 7 Milyar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 35,4 Milyar. “Sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan kita alokasikan anggaran untuk pembayaran pokok utang Rp 48,7 Milyar dan penyertaan modal Rp.2 Miliar ini merupakan rancangan awal sehingga nanti akan disesuaikan dengan kondisi riil penerimaan daerah yang bersumber dari informasi dana transfer dari kementerian keuangan dan disesuaikan dengan hasil pembahasan pihak legislatif dan eksekutif terhadap rancangan APBD tahun 2021”Tandasnya. (L)