Dipimpin oleh Pejabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, SE, M. SI, saat ini bumi Patowanua tengah fokus menurunkan angka stunting di Kolaka Utara yang tahun ini ditargetkan turun 14 persen. Segala upaya tengah dilakukan mulai dari rembuk stunting tingkat desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten.
Prevalensi Stunting Kabupaten Kolaka Utara sebelumnya masih sangat tinggi yaitu berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSsGI), Tahun 2021 sebesar 29,1 persen sedikit dibawah angka Sulawesi Tenggara pada 30,3 persen dan Indonesia pada 21,6 persen. Pada Tahun 2022 prevalensi stunting Kabupaten Kolaka Utara sebesar 24,8 persen. Angka ini dibawah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 27,7 persen dan Indonesia pada 24,4 persen. Dari angka diatas Kabupaten Kolaka Utara diharapkan mampu menurunkan 10,8 persen prevalensi stunting sehingga pada tahun 2024 Prevalensi Stunting Kabupaten Kolaka Utara menjadi 14 persen.
Rembuk stunting yang digelar Jumat (28/7/2023) di salah satu hotel di Lasusua, Kolaka Utara yang dibuka langsung oleh Pejabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi SE, M. Si turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara Henderina Malo SH, MH, Kapolres Kolaka Utara AKBP Arief Irawan, S. Ik, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Lasusua Muhammad Hambali, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara Dr. Taupiq S, M. Si dan tenaga ahli aksi konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Lukman Nurhakim.
Dalam rembuk stunting kali ini fokus pada Gizi Optimal Menuju Generasi Bebas Stunting, seperti yang dikatakan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolaka Utara, Ir. Ihwan, MM bahwa kegiatan yang digelar adalah aksi ketiga sebagai upaya dalam penurunan stunting di Kolaka Utara.
“Kegiatan ini adalah kegiatan berjenjang mulai dari rembuk tingkat desa, rembuk tingkat kecamatan dan hari ini dilakukan tingkat Kabupaten, rembuk tingkat desa telah kita lakukan dan kecamatan berkali-kali, hal-hal hal teknis telah banyak dibahas ditingkat desa dan kecamatan dan hari ini salah yang ingin kita tuju adalah komitmen dari pemerintah daerah dalam upaya penurunan stunting,” katanya.
Dikatakannya bahwa rembuk stunting ini fokus pada peningkatan gizi pasalnya kekurangan gizi pada anak stunting bukan hanya dipicu dari pola asuh yang keliru namun tapi juga karena kondisi keluarga yang kurang mampu sehingga pada rencana kerja pemerintah perubahan 2023 dan rencana kerja tahun 2024 pemda berupaya menganggarkan meningkatkan kebutuhan gizi pada anak stunting.
“Kita akan berupaya menyisihkan anggaran khusus untuk meningkatkan gizi berupa pemberian makanan tambahan yang lebih intensif pada anak balita penderita stunting,” jelasnya.
Sementara itu dikatakan oleh pejabat Bupati Kolaka Utara bahwa dari Januari hingga Juli tahun ini OPD terkait sudah melakukan beberapa upaya dalam penurunan stunting “kita akan fokus pada asupan gizi makanan tambahan yang diperlukan oleh anak penderita stunting,” katanya.
Penurunan prevalensi stunting di Kolaka Utara dari sebelumnya mengalami penurunan stunting sebesar 4,3 persen, 29,1 tahun 2021 menjadi 24,8 persen tahun 2022. “Kita mengalami penurunan yang sangat signifikan dengan Langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman dalam upaya penurunan stunting,” katanya.
Bupati Kolaka Utara, Parinringi, SE, M. SI, menyatakan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting di wilayahnya. Beliau menyampaikan bahwa upaya penurunan stunting tidak hanya melibatkan pemerintah saja, tetapi juga perlu dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga.