Senin (6/11/?) Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, bersama dengan KPU Kolaka Utara, Bawaslu Kolaka Utara, Polres Kolaka Utara, dan Korem 143/Haluoleo telah secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, Bupati, dan Wakil Bupati Kolaka Utara tahun 2024.

Acara penandatanganan NPHD dihadiri oleh Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, Kapolres Kolaka Utara AKP Arief Irawan, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka Utara, Henderina Malo, Dandim 1412 Kolaka, KPU Kolaka Utara, Bawaslu Kolaka Utara, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, menyatakan bahwa penandatanganan NPHD ini adalah wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam melaksanakan Pilkada sesuai dengan tahapan yang berlaku. Dana hibah ini akan digunakan dan dipertanggungjawabkan secara kelembagaan oleh KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Penjabat Bupati juga memberikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan NPHD ini, yang menandakan pemenuhan salah satu syarat utama pelaksanaan Pilkada, yaitu tersedianya anggaran.
“Besaran dana hibah yang dianggarkan untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kolaka Utara sebesar Rp. 56.023.353.545,- (Lima Puluh Enam Milyar Dua Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupiah). Dana ini terbagi antara KPU Kolaka Utara, Bawaslu Kolaka Utara, Polres Kolaka Utara, dan Korem 143/Haluoleo,”Jelasnya.
Sementara KPU Kolaka Utara akan menerima dana sebesar Rp. 34.500.000.000,-, yang akan dicairkan dalam dua tahap, yaitu pada tahun 2023 sebesar Rp. 16.560.000.000,- dan pada tahun 2024 sebesar Rp. 17.940.000.000,-. Sementara Bawaslu Kolaka Utara akan mendapatkan dana sebesar Rp. 12.200.000.000,-, dengan pembagian tahap I sebesar Rp. 5.734.000.000,- dan tahap II sebesar Rp. 6.466.000.000,-.
Polres Kolaka Utara akan menerima dana sebesar Rp. 7.919.317.545,-, sementara Korem 143/Halu Oleo akan mendapatkan dana sebesar Rp. 1.404.036.000,-.
“Dalam rangka pelaksanaan Pilkada dan Pemilu, langkah-langkah persiapan seperti sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih pemula, dan edukasi lainnya harus segera dilakukan untuk menciptakan iklim demokratis yang kondusif, melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan,”Harapnya.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengucapkan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah, KPU Kolaka Utara, Bawaslu Kolaka Utara, Polres Kolaka Utara, dan Korem 143/Haluoleo atas kerjasama yang baik dalam penyusunan anggaran hibah ini, sehingga penandatanganan NPHD dapat dilaksanakan secara bersama-sama. Hal ini menandai komitmen kuat untuk melaksanakan PILKADA 2024 dengan sukses.