Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 752 Tahun 2021 Tanggal 29 April 2021 Tentang penetapan kebutuhan Pegawani Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Kolaka Utara Tahung anggaran 2021, maka Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021 sebagai rincian terlampir dengan ketentuan sebagai berikut:
Alokasi formasi:
Jumlah formasi yang dialokasikan sebanyak 622 formasi yang terdirik dari jabatan sebagai berikut :
a. CPNS Tenaga Kesehatan sebanyak 91 formasi;
b. CPNS Tenaga Teknis sebanyak 57 formasi;
c. PPPK Non Guru sebanyak 8 formasi;
d. PPPK Guru sebanyak 466 formasi
Informasi lebih lanjut terkait formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir.
Detail Pengumuman Resmi BKPSDM Kolaka Utara