Kabupaten Kolaka Utara telah mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional Guru tahun anggaran 2023.
Berdasarkan Pengumuman Panselda Kolaka Utara Nomor: 800.1.2.1/3/2023, sebanyak 295 pelamar mendaftar untuk posisi PPPK Guru. Hasil verifikasi dokumen menunjukkan bahwa 293 pelamar memenuhi syarat (MS), sementara 2 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Pelamar yang berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat) berhak mengajukan sanggahan mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023. Sanggahan dapat diajukan melalui situs resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Panitia Seleksi akan mempertimbangkan alasan sanggahan, dan jika diterima, hasil seleksi administrasi akan diumumkan kembali.
Sekretaris Daerah, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Guru T.A 2023, Taupiq S., mengharapkan agar semua pihak memberikan perhatian dan kerjasama dalam proses seleksi ini. “Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan objektivitas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” Katanya. Untuk info lebih lanjut bisa download file dibawah.