Pada tanggal 22 Desember 2023, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis. Berdasarkan nilai seleksi kompetensi, daftar nilai calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2023 terlampir dalam pengumuman ini.
Ditegaskan bahwa kelulusan peserta adalah hasil prestasi individu. Janji kelulusan dari pihak manapun merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panselda.
Proses penilaian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri PANRB No. 648 Tahun 2023 tentang Seleksi Pegawai PPPK Jabatan Fungsional.
Panitia Seleksi Daerah PPPK berhak untuk mencabut kelulusan jika terdapat ketidaksesuaian atau pelanggaran informasi dari pelamar selama seleksi maupun setelah pengumuman kelulusan akhir.
Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Terima kasih atas perhatiannya.Untuk informasi pengumuman silahkan download file dibawah.