Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 822 TAHUN 2022 Tanggal 09 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Akan melaksanakan seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022 sebagaimana Rincian terlampir pada tombol dibawah