30.9 C
Kendari
Sabtu, 2 Desember 2023

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK JF Guru Kolaka Utara 2023

Penting Dibaca
BKPSDM
BKPSDMhttps://kepegawaian.kolutkab.go.id/
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara

Merujuk pada Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara Selaku Ketua Panitia Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) JF Guru Tahun Anggaran 2023 Nomor: 800.1.2.2/ 6 /2023 Tanggal 18 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) JF Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Sanggah Hasil Seleksi: Peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap akhir Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja JF Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023 memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah selama 3 (tiga) hari, mulai dari tanggal 19 Oktober 2023 pukul 23.59 WITA hingga tanggal 21 Oktober 2023 pukul 23.59 WITA melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  2. Hasil Verifikasi Sanggahan: Hasil verifikasi terhadap sanggahan peserta dilakukan oleh Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 24 Oktober 2023. Ada 2 (dua) peserta yang menyampaikan sanggahan, seperti yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Informasi lebih rinci dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  3. Peserta yang Lulus: Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi Administrasi PPPK JF Guru di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023 dapat melihat sanggahan mereka melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Lain-lain:

  • Setiap informasi terkait Seleksi PPPK JF Guru di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan secara resmi melalui akun media sosial Facebook @BKPSDM Kab. Kolaka Utara.
  • Peserta diharapkan membaca dan memahami pengumuman ini, dan kelalaian dalam memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
  • Tidak ada biaya yang dipungut dalam seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK JF Guru di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023.
  • Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, atau setelah diangkat menjadi PPPK JF Guru, Panitia Seleksi Daerah Pengadaan PPPK JF Guru Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023 berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK JF Guru.
  • Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk info lebih lanjut silahkan Download File di bawah
- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Kolaka Utara Melepas Rombongan Dinas Kesehatan Menuju Kota Bandung untuk Belajar Penerapan RME

Jumat (1/12) bertempat di kantor Dinas Kesehatan Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, melepas rombongan dari Dinas...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img