PENGUMUMAN
NOMOR: 03/PANSEL/JPT.PRATAMA/2018
Dalam rangka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 Tentang tata cara pengisian jabatan Pimpinan tinggi secara terbuka dilingkungan Instansi Pemerintah dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/79/M.SM.02.03/2018 Tanggal 14 Agustus Tahun 2018 perihal pengisian jabatan Pimpinan tinggi.
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Yang Memasuki Batas Usia Pensiun (BUP)
JABATAN | TMT BATAS USIA PENSIUN |
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana | 01 Februari 2019 |
Dengan ini kami mengundang pengawai negeri sipil yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan dan detail rinci yang dapat dilihat di di navigasi hijau di bawah