Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr.Ir Sukanto Toding,MSP,.MA, turut hadir dalam rapat koordinasi nasional yang membahas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Rapat ini bertujuan untuk menjalankan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) serta mempertegas pasal 8 Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 147 Tahun 2021 yang membahas Keanggotaan, Tugas, dan Mekanisme Kerja Satgas P2DD. Menko Perekonomian, selaku Ketua Pengarah Satgas P2DD, mengundang para pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam Rakornas P2DD, yang dijadwalkan pada 3 Oktober 2023.
Penjabat Bupati Kolaka Utara menyambut baik inisiatif pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah. Dalam pernyataannya, beliau mengungkapkan, “Percepatan dan perluasan digitalisasi daerah adalah langkah yang tepat untuk memajukan pemerintahan daerah. Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan visi digitalisasi yang lebih luas dan efektif.”Katanya.
Rakornas diharapkan menjadi forum tertinggi koordinasi untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah di Indonesia. Pemerintah telah menekankan pentingnya akselerasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam acara Rakornas P2DD menyampaikan arahan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-7% melalui penguatan teknologi digital. Hal ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Daerah Kolaka Utara untuk berkontribusi dalam kemajuan ekonomi melalui inovasi digital.
Dalam pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, beliau menegaskan, “Salah satu upaya untuk mengejar target tersebut yaitu melalui penguatan teknologi digital. Penguatan teknologi digital menuntut kesiapan di semua lini termasuk Pemerintah Daerah.”Ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Satgas P2DD pada kesempatan tersebut memaparkan beberapa capaian tugas Satgas P2DD dalam kurun waktu tahun 2022 hingga semester I tahun 2023. “Implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), berdasarkan Survei Indeks ETPD semester I tahun 2023, jumlah Pemerintah Daerah yang masuk kategori Digital mencapai 399 Pemda atau 73,6%. Pemerintah optimis target tahun ini 75% bisa dicapai,” ungkap Menko Airlangga.
Terkait hal ini, Pemerintah Daerah Kolaka Utara berkomitmen untuk terus mendukung upaya akselerasi digitalisasi daerah demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah pusat akan menjadi prioritas dalam implementasi program-program digital yang inovatif. Diharapkan, hasil dari Rakornas P2DD ini akan memberikan landasan yang kuat bagi Kolaka Utara untuk meraih keberhasilan dalam menghadapi tantangan global melalui digitalisasi yang mantap dan terarah.