30.2 C
Kendari
Kamis, 28 Maret 2024

Penjual Ikan Kolaka Utara Boleh Jual Online, Tapi Jangan dirumah

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Sebelumnya permasalahan penjual ikan basah atau mentah selalu memunculkan perdebatan pasalnya pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara, menertibkan lapak penjual ikan yang dianggap mengganggu ketertiban umum yang menjual ikan dirumah dan mewajibkan pedagang ikan hanya menjajakan dagangannya di pasar.

Dianggap tidak konsisten, beberapa waktu lalu para pedagang ikan dipasar secara serentak keluar menjual ikannya, akhirnya melihat hal tersebut Pemerintah Daerah dipimpin langsung Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara Ir Muh.Idris menggelar rapat bersama dan dihadiri penjual ikan di pasar maupun penjual ikan Online kurang lebih 60 orang.

“pada pertemuan kita pada Jumat (26/11/2021) itu disepakatilah 5 poin kesepakatan bersama,dan semua pedagang itu kita undang jika masih ada yang keberatan itu karena mereka tidak datang pertemuan”Ujarnya.

Diapun menambahkan bahwa dalam kesepakatan tersebut tidak ada larangan bagi para pedagang untuk menjual dagangannya secara online, yang tidak diperbolehkan dan dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomer 11 tahun 2018 tentang Ketertiban umum adalah menjual ikan dirumah.

“Para nelayan yang ingin menjual ikan secara online di media sosialnya diperbolehkan tapi transaksi jual beli itu di pantai, bukan dirumah”Tuturnya.

Diapun berharap para pedagang dapat mentaati aturan yang telah ditaati bersama”kita berharap para penjual ikan dapat mentaati kesepakatan bersama “semoga tidak ada lagi pedagang ikan yang menjual ikannya di rumah tetapi menjual dipasar,”harapnya.

Lima poin kesepakatan bersama tersebut yakni Semua penjual ikan basah atau mentah wajib menjual di pasar,Nelayan hanya diperbolehkan menjual ikan di pantai atau di pasar, Pengelola pasar wajib menyiapkan tempat/lapak bagi penjual ikan online atau konvensional, Penjual ikan online atau konvensional menyimpan ikannya di pasar, Pemberian sanksi tegas kepada penjual ikan basah atau mentah yang kedapatan menjual ikan diluar area pasar. [L]

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Pesan Al-Qur’an Menjadi Panduan Bagi ASN Kolaka Utara

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dengan tegas menegaskan peran penting Al-Qur'an sebagai panduan bagi...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img