Program Keluarga Harapan (PKH) salah satu program andalan dari kementerian sosial untuk mengentaskan kemiskinan, sebanyak 6.668 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kolaka Utara namun saat ini ada 200 warga Kolaka Utara tidak menerima bantuan karena persoalan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Sejak 2013 sampai sekarang KPM sebanyak 6.668 orang itu baru peserta belum termasuk komponennya, untuk anak peserta yang tersediri SD,SMP dan SMA, kalau orangnya kurang lebih 13.000 yang diberikan bantuan di PKH”Ujar Munawar Halil Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara.
200 orang kata dia saat ini terpaksa belum menerima bantuan pasalnya Nomer Induk KTP peserta tersebut belum online, sehingga para pendamping PKH saat ini tengah bekerja untuk memperbaiki data tersebut.
” Niknya tidak konek dengan Capil, karena tidak konek jadi berkasnya dikirim kembali ke sini (Kolaka Utara) jadi sekarang pendamping bekerja untuk mengkonekan itu,” Katanya.
Untuk Triwulan pertama yakni Januari hingga Maret 200 KPM tersebut belum menerima bantuan PKH, saat nik tersebut sudah konek dan selesai di perbaiki 200 KPM tersebut akan menerima kembali bantuan.
Untuk masyarakat sebagai peserta KPM yang sudah mengikuti program PKH diatas Lima Tahun maka akan diberhentikan kepesertaannya sesuai dengan aturan Kementerian Sosial.
“sekarang ada aturan baru dari kementerian diatas 5 tahun kepesertaannya maka akan dihentikan, saat ini kita masih tahap sosialisasi kepada masyarakat mampu atau tidak mampu kita akan keluarkan, penerima mulai tahun 2013 dan 2014 itu akan dihentikan, dan kita akan merekrut yang baru,”Tandasnya. (L)