Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka Utara menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada Jumat (28/7) dengan fokus utama pada Penguatan Pemberdayaan Tanah masyarakat melalui program penataan aset dan penataan akses untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Dr. Taupik S.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Dr. Taupik S., menyampaikan pentingnya percepatan restribusi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Program ini telah berjalan hampir setiap tahun dan berhasil meningkatkan kepemilikan tanah masyarakat serta mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat, ” Katanya.
Kepala BPN Kolaka Utara, Fajar, S. ST, juga turut menjelaskan bahwa reforma agraria adalah upaya untuk menata kembali hubungan masyarakat dengan tanah, termasuk menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan. “Penataan aset dan penataan akses merupakan langkah penting dalam mencapai tujuan tersebut demi kemakmuran masyarakat Indonesia, ” jelasnya.
Fajar menegaskan beberapa tujuan dari Reforma Agraria, antara lain adalah mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, menangani sengketa dan konflik Agraria, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat berbasis agraria melalui peraturan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
“Reforma agraria juga bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan ketahanan pangan, serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, ” katanya.
Reforma agraria dianggap sebagai tugas penting pemerintah dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat melalui penguatan hak agraria. Dengan adanya kolaborasi yang kuat antar lembaga dan koordinasi yang efektif, diharapkan tujuan reforma agraria dapat tercapai secara maksimal di Kabupaten Kolaka Utara. Program-program ini diharapkan akan berdampak positif bagi masyarakat setempat dan berkontribusi dalam mencapai kemajuan agraria secara berkelanjutan.