Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) punya rencana kedepan agar jalan Trans Sulawesi yang mengarah masuk dalam kawasan utama ibukota Lasusua dipindahkan rutenya. Upaya tukar guling dengan jalan kabupaten menjadi pertimbangan untuk membentuk jalur lingkar luar agar arus lalu lintas kendaraan bisa diurai kepadatannya.
Wabup Kolut, H. Abbas mengatakan jika selain upaya tukar guling jalur By Pass dengan jalan Trans Sulawesi rute Lasitarda yang menjadi perencanaan juga akses lingkar luar. Akan tetapi upaya ini diupayakan bertahap dan lebih dahulu mengutamakan rute By Pass. “Khusus ini kami sementara menunggu kepastian pemprov dalam hal ini Balai Jalan maupun Balai Sungai,” ucap H. Abbas.
Soal upaya pemindahan Jalan Trans Sulawesi lanjut Abbas yang menjadi perencanaan itu meliputi ruas dari Desa Rante Limbong menuju Tugu Kerbau–Bundaran Kelapa dan Simpang 8 Lasusua. Jalur alternatif yang menjadi pilihan lingkar luar itu untuk ditukar gulingkan statusnya yakni jalan Rante Limbong menuju Desa Pitulua dan bersambung ke By Pass Lasusua. “Tukar guling dengan jalan yang dibuat program TMMD tahun lalu,”paparnya.
Hanya saja yang menjadi pembiayaan besar kedepan jika tukar guling tersebut terealisasi yakni soal pembangunan jembatan utama yang menghubungkan Desa Pitulua-Pasar Lama. Itu jika dikalkulasi minimal Rp.1 Miliar. “Gapi kita fokus dulu pemindahan status ruas gerbang By Pass. Menurut pemprov desainnya 2021 dan 2022 pembenahan dilakukan jika tukar guling berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (rus)