Sebanyak 1553 siswa Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengikuti Ujian Sekolah yang digelar serentak pada hari Senin, 5 hingga 10 april 2021.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kolaka Utara, melalui Kepala Bidang(Kabid) pembinaan Pendidikan Dasar, Ismail, S.Pd, mengatakan bahwa, Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional untuk Jenjang Sekolah dan Kesetaraan tersebut, disana dijelaskan bahwa, kelulusan tidak lagi ditentukan oleh ujian Nasional tetapi ujian tersebut dikembalikan ke sekolah atau kesatuan pendidikan untuk menentukan kelulusan siswa.
“Jadi ujian yang dilaksanakan sekarang, tidak lagi mengacu dari hasil ujian Nasional seperti tahun kemarin, tetapi penentuan kelulusan siswa dikembalikan kesatuan pendidikan,”Kata Ismail seusai pantauan pada ujian di SMPN 6 Kecamatan Kodeoha.
Lebih jauh Ismail juga menjelaskan bahwa, penentuan kelulusan bagi siswa yang sepenuhnya dikembalikan kepada satuan pendidikan, tetapi mengacu pada tiga indikator penilaian diantaranya,
nilai raportnya selama lima semester, dan nilai portofolio selama masa pandemic Covid -19, serta penilaian sikap pada siswa.
“Artinya, kesatuan pendidikan untuk menentukan kelulusan siswa tentunya ada beberapa indikator untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa dalam pencapaian kurikulum,”Ungkapnya.
Terkait ujian sekolah yang digelar ditengah Pandemi Covid – 19, Mantan Kepala Sekolah SMPN.1 Lasusua ini mengungkapkan bahwa, penerapan protokol kesehatan diterapkan bagi siswa yang melakukan ujian, sebelum memasuki ruangan, siswa diwajibkan menjaga jarak, cuci tangan, pakai Masker, didalam ruangan jarak kursi antara siswa satu meter lebih.
“Sekolah, didepan ruang kelas yang tidak memiliki tempat cuci tangan bagi siswa, tidak dibolehkan mengikuti Ujian sekolah,”tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh siswa yang mengikuti Ujian Sekolah untuk lebih serius. Karena, bagai manapun juga, nilai ujian meskipun tidak menjadi bagian pokok untuk menentukan kelulusan, tetapi ini adalah indikator dalam rangka memetakan Tingkat keberhasilan pencapaian kurikulum di sekolah.
Sementara, Kepala Sekolah SMPN 6 Kodeoha, Abdullah, S.Ag mengatakan, ada 88 siswa yang melaksanakan ujian di sekolah ini, mengunakan enam Ruang Kelas Belajar.
“Dari enam ruang kelas yang digunakan siswa untuk ujian, tiap ruang kelas hanya diduduki 15 sampai 17 siswa, dengan jarak satu meter,” Kata Abdullah.
Abdullah juga berharap kepada siswa yang mengikuti Ujian sekolah untuk menjaga ketertiban dalam ujian dan mengikuti protokol kesehatan.
“Usai ujian yang pertama, siswa dilarang keluar dari ruang kelas untuk menunggu mata pelajaran jam kedua, selesai jam kedua, siswa diarahkan pulang oleh sekuriti dengan cara tidak berkelompok,”pungkasnya. (Li)