Operasi Zebra Anoa resmi digelar selama 14 hari kedepannya sampai 5 November, dengan digelarnya pasukan di halaman Mako Polres Kolaka Utara pada Rabu (23/10) yang dipimpin Langsung Kapolres Kolaka Utara AKBP Susilo Setiawan,S.Ik. Operasi kali ini Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Kolaka Utara target 500 pelanggar.
Seperti yang diungkapkan Kasat Lantas Polres Kolaka Utara Iptu Muhammad Ansar Ali bahwa jumlah 500 target tilang tersebut tidaklah pasti namun bisa saja bertambah atau berkurang, tergantung pada pelanggaran lalu lintas.
“kita mengacu dari Operasi Zebra tahun sebelumnya itu sekitar 500 tilang, jadi target kita itu sekitar 500 tilang,”tuturnya. Lebih lanjut dia menuturkan bahwa Operasi Zebra Anoa dilaksanakan dengan mengedepankan giat penegakan hukum sebesar 80 persen serta giat preventif 10 persen dan preemtif sebesar 10 persen.
“Operasi Zebra Anoa 2019 dimaksudkan dalam rangka mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang kanseltibmas lantas di wilayah hukum Polres Kolaka Utara” terangnya
Adapun sasaran operasi Zebra Anoa 2019 mengutamakan delapan prioritas pelanggaran, yakni tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, dan tidak menggunakan safety belt.
“Untuk operasi zebra ini kita lebih banyak melakukan sistem stasioner, dan prioritas pelanggaran yaitu surat-surat kendaraan utamanya SIM,”tuturnya.
Sementara itu Kapolres Kolaka Utara.
Mengimbau kepada personel yang bertugas agar dalam melaksanakan tugasnya harus lebih humanis, arif, dan bijaksana dengan tetap menunjukkan ketegasan dalam bertindak terhadap pelanggaran lalu lintas, menghilangkan sikap arogansi yang mengedepankan kewenangan serta tindakan-tindakan dengan pungutan liar yang menyebabkan pelaksanaan Operasi Zebra menjadi kontra-produktif dalam penciptaan Kamseltibcar lantas.
“Saya juga menekankan, personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab” tandasnya.