30.1 C
Kendari
Jumat, 29 Maret 2024

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kolaka Utara Akan Alami Perubahan

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kolaka Utara alami perubahan, sesuai rujukan dari PP 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, perubahan dilakukan untuk melakukan efisiensi, efektivitas di setiap OPD.

Perubahan OPD di wilayah otoritas Nur Rahman terdiri dari Adanya OPD baru yakni Dinas Pertanian berubah nama menjadi Dinas Perkebunan dan Peternakan, kemudian terbentuk Dinas baru Dinas tanaman Pangan dan Hortikultura. Dinas Pendapatan Daerah Kembali berdiri menjadi Dinas, sebelumnya bergabung di Badan Keuangan Daerah (BKD).

Sementara OPD yang di merger Yakni Badan Kearsipan kembali di satukan dengan Perpustakaan Daerah, Dinas Perindustian kembali bergabung dengan Dinas Perdagangan. Dinas Penanaman Modal (PM) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelumnya memiliki Delapan bidang akan di rampingkan menjadi Empat bidang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) sebelumnya hanya dua Bidang akan di tambah menjadi Tiga Bidang.

Sementara di Sekretariat Daerah Kolaka Utara juga alami perubahan Bagian Korpri di hilangkan dan bagian SDM akan bergabung pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

Seperti yang diterangkan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Sekda) Kolaka Utara Idrus Baso Malluru bahwa perubahan beberapa SKPD itu merujuk pada PP 18 tahun 2016 untuk melakukan efisiensi dan efektifitas di OPD.

“Kita mengacu pada PP no 18 tahun 2016, kita ingin merampingkan OPD yang terlalu gemuk seperti PM dan PTSP itu sampai 8 bidang kita jadikan empat bidang, karna Cuma kita di kolut itu bidang terbanyak,”Ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa saat ini proses untuk perubahan OPD telah diajukan di DPRD Kolaka Utara untuk di lakukan perubahan perda OPD, dan saat ini pihak pemda telah melakukan konsultasi pada tingkat Provinsi maupun di tingkat pusat.

“Bagian hukum sudah dorong ke DPR untuk melakukan perubahan perda, kita tunggu hasil dari teman-teman DPRD. Kita sudah konsultadi di Provinsi dan di Dirjen Bangda di Depdagri sudah merestui,”katanya.

Lebih lanjut dia menyatakan bahwa perubahn di OPD Kolaka Utara akan dilakukan di tahun 2018 mendatang, namun masih menunggu restu DPRD Kolaka Utara,”kita harapkan tahun 2018 ini perubahan OPD ini sudah disahkan oleh DPRD Kolaka Utara.”Tandasnya.

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Pesan Al-Qur’an Menjadi Panduan Bagi ASN Kolaka Utara

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dengan tegas menegaskan peran penting Al-Qur'an sebagai panduan bagi...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img