25.6 C
Kendari
Kamis, 28 Maret 2024

Sekda Kolaka Utara Drs.Iskandar Jadi PLH Bupati

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Minggu (18/6) adalah hari terakhir masa jabatan Rusda Mahmud selaku Bupati Dua periode di Bumi Patampanua, rencanya Bupati terpilih Pasangan Nur Rahman Umar-H.Abbas baru akan dilantik pada Juli mendatang, selama kurang lebih satu Bulan jabatan sebagai orang nomor satu di Kolaka Utara akan diisi oleh Sekda Kolaka Utara Drs.Iskandar, MM sebagai Pelaksana harian.

Seperti yang dikatakan Rusda Mahmud saat Menggelar acara Silaturahim dengan masyarakat Kecamatan Ranteangin akhir pekan lalu, bahwa tambuk kepemimpinan sementara akan dilanjutkan oleh Sekda namun pasca pelantikan Bupati definitif Juli mendatang, Jabatan Sekda akan kembali dijabat Drs.Iskandar.

“Tanggal 18 ini saya menjabat bupati sampai pukul 00.00 setelah itu Pak Sekda akan menjadi pelaksana, nanti setelah pelantikan bupati 25 Juli nanti pak sekda akan kembali menjadi Sekda,”Ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa habisnya masa jabatanya sebagai Bupati Kolaka Utara bukanlah perpisahan dengan masyarakat Kolaka Utara pasalnya dirinya akan tetap kembali ke Kolaka Utara namun dalam konteks yang berbeda dengan skala kepemimpinan yang lebih besar.

“Ini bukanlah perpisahan kita akan kembali bertemu di Kolaka Utara namun skala yang besar yaitu saya sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara,”Katanya.

Lebih lanjut Rusdapun meeminta maaf bahwa selama 10 tahun memimpin Kolaka Utara ada tindak tanduk, kesalahanya dirinyapun meminta maaf pada masyarakat Kolaka Utara, “Kalau saya memiliki Kesalahan selama saya memimpin Kolaka Utara bersama keluarga saya memohon maaf,”Tandasnya.(**)

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Pesan Al-Qur’an Menjadi Panduan Bagi ASN Kolaka Utara

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dengan tegas menegaskan peran penting Al-Qur'an sebagai panduan bagi...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img