Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, Dr. Taupik S, memimpin sidak pada hari pertama kerja setelah cuti perayaan Hari Raya Idul Fitri. Dalam sidak tersebut, Sekda Taupik mengecek langsung kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor.

Menurut Sekda Kolaka Utara, sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara sudah kembali bekerja dan melaksanakan tugas dengan baik setelah cuti lebaran. Selain itu, diapun meminta meminta kepada sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat rekapan absen yang masuk kerja dan belum masuk di hari pertama.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh ASN di Kabupaten Kolaka Utara sudah kembali bekerja dan menjalankan tugasnya dengan baik setelah cuti lebaran. Oleh karena itu, kita melakukan sidak untuk mengecek kehadiran ASN di hari pertama kerja,” ujar Sekda Taupik.
Sekda Taupik juga menegaskan bahwa kehadiran ASN di hari pertama kerja setelah cuti lebaran sangat penting, karena hal ini dapat mempengaruhi kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kehadiran ASN di hari pertama kerja setelah cuti lebaran sangat penting, karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita harapkan seluruh ASN di Kabupaten Kolaka Utara dapat melaksanakan tugas dengan baik,” tambahnya.
Dengan dilakukannya sidak dan pembuatan rekapan absen oleh OPD, diharapkan kehadiran ASN di hari-hari berikutnya dapat terpantau dengan baik, sehingga kinerja pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terjaga dengan baik.
Sementara itu Asisten Satu Sekretaris Daerah Muhlis Bahtiar yang mendampingi saat melakukan sidak bahwa para Abdi negara yang diketahui yang belum masuk kerja dihari pertama akan dicek penyebab ke-tidak hadiranya, jika tidak hadir tanpa alasan apapun akan diberikan sangsi.
“Presentasi kehadiran ASN luar biasa, namun masih ada yang terkendala transportasi yang macet saat arus balik, yang ASN hari ini tidak hadir tanpa keterangan itu tidak lagi diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan Tugas Luar (TL) mulai tgl 26 sampai 28 April, dan juga Saksi yang akan diberikan itu adalah pengurangan TPP, tapi kita akan kroscek dulu penyebab ketidakhadiran, “Katanya.