25 C
Kendari
Jumat, 29 Maret 2024

Sensus Penduduk Online di Mulai Februari 2020

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Sensus penduduk yang digelar setiap satu dekade tersebut akan kembali digelar pada February hingga maret mendatang, namun cara sensus penduduk kali ini berbeda dengan sensus sebelumnya, yakni menggunakan dua metode secara online dan wawancara.

Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara, Sablin,SST.,M.Si bahwa sensus penduduk akan dimulai dengan sensus penduduk secara online, kemudian akan dilanjutkan dengan sensus penduduk dengan tekhnik wawancara pada Juli mendatang.

Gulir ke bawah untuk melihat data

“Pada 15 February sampai 31 Maret melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id, sementara dengan tehnik wawancara dilaksanakan pada Juli,” ujarnya saat memberikan sambutan Rapat Koordinasi Sensus Kependudukan 2020 di Aula Kantor Bupati Kamis (23/1).

Diapun menyatakan bahwa kesuskesan sensus penduduk di Kolaka Utara memerlukan kerjasama dan partispasi dari semua kalangan, ”Semangatnya sensus adalah kolaborasi stakeholder, untuk menghasilkan data yang akurat, berkualitas untuk digunakan bersama-sama. Partisipasi semua pihak akan menjadi keberhasilan kegiatan sensus penduduk,dengan sistem online, kita akan melihat sejauh mana tingkat kepedulian masyarakat terhadap data yang akurat,”tuturnya.

Sementara itu dikatakan Bupati Kolaka Utara Drs.H. Nurrahman Umar bahwa saat ini yang menjadi salah satu tantangan singkronisasi data kependudukan di Indonesia dan di Kolaka Utara adalah perbedaan data BPS dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Data Dirjen Duk Capil merujuk pada penduduk secara administrative, sedangkan BPS mengacu pada tempat tinggal penduduk secara factual. Penduduk menurut data administrative mengacu pada tempat melakukan administrasi, semantara penduduk secar factual sesuai dengan alamat domisili,”katanya.

Diapun menerangkan bahwa berdasarkan data administrative dari Dukcapil tahun 2019 sebanyak 138,592 Jiwa, sementara menurut proyeksi BPS berdasarkan sensus penduduk 2010 dan Supas tahun 2015 penduduk yang berdomisili di Kolaka Utara sebanyak 150,831 jiwa.

“Sensus penduduk tahun ini akan menghimupun data satu Indonesia baik de facto maupun de jure. Keduanya diperluakan sebagai dasar penguatan keputusan dengan analisa yang berbeda, data tidak hanya dibutuhkan untuk kebutuhan saat ini, tetapi sebagaitentang antisipasi tentang Indonesia, Khususnya Kolaka Utara,”Tandasnya.



Sumber: Bps

Sumber: Bps

Sumber: Bps

Sumber: Bps

Sumber: Bps

Sumber: Bps

Sumber: Bps

Sumber: Bps

Sumber: BPS

#MencatatIndonesia

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Pesan Al-Qur’an Menjadi Panduan Bagi ASN Kolaka Utara

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dengan tegas menegaskan peran penting Al-Qur'an sebagai panduan bagi...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img