1. Lebih sederhana. Perpres PBJ baru itu direncanakan memiliki 15 Bab dengan 98 pasal, lebih sederhana dibandingkan Perpres 54 beserta perubahannya yang memiliki 19 Bab dengan 139 Pasal, Selain jumlah pasalnya yang lebih sedikit, Perpres PBJ baru juga akan menghilangkan bagian penjelasan dan menggantinya dengan penjelasan norma-norma pengadaan. Hal-hal yang bersifat prosedural, pelaksanaan tugas dan fungsi […]
Read More