Untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat hari raya Idul FItri, Pemerintah mengeluarkan aturan pelarangan mudik dari 6 Mei hingga 17 Mei Mendatang, baik mudik antar Kabupaten maupun Provinsi.
Ditegaskan Bupati Kolaka Utara Drs.H.Nurrahman Umar, usai menjadi Pemimpin Upacara gelar pasukan operasi...