30.9 C
Kendari
Sabtu, 2 Desember 2023

ump sulawesi tenggara 2023

Data Upah Minimum Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara Tahun 2023

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sultra tahun 2023 sebesar Rp 2.758.984,54. UMP tersebut berlaku di seluruh wilayah Sultra yang belum menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Adapun berdasarkan pemberitaan di media online daerah periode Desember 2022-Januari 2023, wilayah Sultra yang sudah menetapkan UMK...
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Penjabat Bupati Kolaka Utara Melepas Rombongan Dinas Kesehatan Menuju Kota Bandung untuk Belajar Penerapan RME

Jumat (1/12) bertempat di kantor Dinas Kesehatan Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, melepas rombongan dari Dinas...
- Advertisement -spot_img