27.8 C
Kendari
Minggu, 3 November 2024

Upah Minimum Provinsi sulawesi tenggara 2024

Data Upah Minimum Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara Tahun 2024

Upah minimum pekerja di Provinsi (UMP) Sulawesi Tenggara pada tahun 2024 ditetapkan Rp2.885.964,04 atau naik dengan persentase 4,60 persen dibanding upah minimum provinsi sulawesi tenggara pada tahun 2023 sebelumnnya. Simak datanya pada tabel dibawah Dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi...
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Enam Kepala Desa Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Dinonaktifkan dari Jabatan

Enam kepala desa di Kolaka Utara kini menghadapi konsekuensi hukum berat akibat dugaan keterlibatan dalam politik praktis pada pemilihan...
- Advertisement -spot_img