Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka Utara (Kolut) tahun ini menargetkan sertivikasi 5400 Bidang tanah masyarakat baik tanah perumahan maupun tanah pertanian melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau sebelumnya dikenal dengan Program Agraria Nasional (Prona).
Seperti di terangkan kepala BPN Kolut La Ariki yang ditemui di kantornya Senin (16/10) menyatakan bahwa program PTSL ada dua tahap yakni tahap awal sertivikasi untuk 1400 bidang dan tahap akhir 4000 Bidang,”tahun ini kita target 5200 bidang untuk sertivikasi dan mudah-mudahan bisa terealisasi hingga akhir tahun,” katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa selama program PTSL ini berjalan pihaknya mengalami beberapa kendala seperti minimnya juru ukur, kondisi cuaca yang berubah-upah serta banyaknya lokasi perumahan maupun pertanian masyarakat yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL).
“Kendala kita di lapangan yaitu kurangnya juru ukur kita, karena ada dua juru ukur sementara pelatihan dan kita tengan mendidik adik-adik untuk menjadi juru ukur, dan kendala utama itu tanah masyarakat masuk dalam kawasan HL, kita sudah ukur pas kita pulang masukkan dalam peta ternyata masuk dalam kawasan,”Katanya.
Untuk program PTSL ini kata dia tidak dipungut biaya tanpa melihat status sosial masyarakat, namun biaya administrasi yang dibebankan masyarakat oleh pemerintah desa itu diperbolehkan berdasarkan keputusan Tiga mentri, namun jelas aturan hukumnya seperti ada kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat serta dibuatkan Peraturan Desa (Perdes).
“Kalau dari BPN itu gratis, ada biaya administrasi dari desa itu boleh saja berdasrkan hasil keputusan Tiga menteri namun ada aturanya juga dan tahun depan program PTSL ini masih ada kita meminta Kepala desa mengusulkan jumlah bidang tanah yang belum tersertivikasi,”Tandasnya.