Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah Kabupaten Kolaka Utara yang terletak di Desa Totallang sudah nyaris penuh. Limbah masyarakat belum bisa diolah jika tidak mencapai masa penampungan hingga kurang lebih tujuh tahun lamanya di tempat tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Drs. Mardang menjelaskan jika TPA Totallang tersebut luas lahan seluruhnya kurang lebih dua Hektare (Ha). Jika sudah terisi penuh diharuskam membuka titik pembuangan baru dengan ukuran serupa dengan penampungan yang ada saat ini. “Idealnya harus ada tiga titik penampungan pembuangan sampah. Karena yang ada sudah full maka harus membuka penampungan baru karena sampah yang ada belum bisa langsung diolah,” ujarnya, Jum’at (22/1/2021).
Nah, ketika lokasi kedua juga penuh, maka pemda harus membuka satu lokasi penampungan baru. Dengan demikian, sampah pada zona pembuangan yang pertama baru bisa diolah. “Info ini sekaligus juga memberi penyadaran ke warga bahwa sampah yang mereka buang dan telah kami bawa ke TPA persoalan sudah selesai. Masih ditunggu bertahun-tahun lagi baru bisa diolah,” ucapnya.
Kadis DLH tersebut juga mengatakan jika Bupati Nur Rahman Umar juga telah menyampaikan kepadanya agar melobi pemilik lahan di sekitar TPA guna dibebaskan pemerintah untuk tambahan lokasi baru. Adapun soal fasilitas semisal jembatan timbang juga beroperasi dengan baik guna mengetahui banyaknya volume sampah limbah yang diangkut per hari.
Jembatan itu dibangun dengan biaya APBN sebesar Rp. 1,5 M dan yang sepaket dengan fasilitas penunjangnya semisal komputer, eletrik termasuk sumur bor. Sampah yang dimuntahkan truk di TPA tersebut yang pada hari normal sebanyak tiga armada dengan volume 12 kubik atau berkisar 24 kubik jika pada beban puncak.
Begitu juga dengan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) tahun ini sudah diresmikan. IPLT itu sendiri pembangunannya sejak 29 Maret 2018. Total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp.3,9 Miliar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendeeal Cipta Karya.
Adapun luas area IPLT 30 x 70 meter2 yang dilengkapi kantor, pos jaga dan fasilitas penunjang lainnya di dalamnya. “Sudah bisa dimanfaatkan,”pungkasnya.