30.1 C
Kendari
Jumat, 29 Maret 2024

Tidak Puas Dengan Pelayanan Pemda? Sekarang bisa Melapor Online

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara
LAPOR VIA WEBLAPOR VIA ANDROIDLAPOR VIA IOS

Masyarakat Kolaka Utara yang tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini bisa langsung mengadu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui sistem pelaporan online. Sistem ini juga diawasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP).

Dinas Komunikasi Informatika dan persandian (Diskominfo) Kabupaten Kolaka Utara menggelar dua pelatihan selama Dua hari yakni Pelatihan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) dan layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (Lapor).

“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yakni 19 sampai 20 November, setiap OPD mengutus satu orang stafnya untuk mengikuti pelatihan membuat dan menerima aduan masyarakat peserta diikuti oleh 43 OPD dan 15 Kecamatan,”Ujar Rahman Kadis Kominfo Kabupaten Kolaka Utara.

Sementara itu dikatakan Yuda Suryata pemateri dalam kegiatan Pelatihan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional bahwa setiap OPD bisa mengelola pengaduan, dan kedepannya Masyarakat Kolaka Utara bisa langsung mengadu ke Menpan RB namun jika tidak di respon selama 60 hari maka aduan tersebut langsung dilemparkan ke Ombudsman.

“Aduan masyarakat itu semua akan kita terima dan masyarakat bisa mengadu melalui Web, SMS, dan IOS dan Android,”Tandasnya.

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Pesan Al-Qur’an Menjadi Panduan Bagi ASN Kolaka Utara

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, dengan tegas menegaskan peran penting Al-Qur'an sebagai panduan bagi...
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img