Tim Seleksi (Timsel) untuk calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu periode 2023-2028 di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pada Selasa (23/5/2023).
Acara sosialisasi ini diadakan di Aula Kantor Kecamatan Lasusua dan dihadiri oleh anggota Timsel, yaitu Munsir Salam, S.PD., M.AP., selaku ketua, dan Sulham Lagaligo, S.IP., sebagai anggota Timsel.
Penerimaan calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 di Provinsi Sultra dibagi menjadi 3 zona. Kabupaten Kolaka Utara termasuk dalam zona 2 bersama dengan Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Konawe Selatan.
Ketua Timsel, Munsir Salam, S.PD., M.AP., menyampaikan bahwa salah satu kewajiban setelah ditetapkan sebagai Timsel adalah melaksanakan semua tahapan sosialisasi dan pengumuman sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
“Sosialisasi ini pada dasarnya bertujuan untuk menginformasikan jadwal tahapan seleksi dan persyaratan bagi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Penerimaan pendaftaran calon anggota Bawaslu akan dimulai pada tanggal 29 Mei hingga 7 Juni 2023 mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara, Robi, S.Kep., Ns., menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan kesiapannya dalam membantu sosialisasi pembentukan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan kebutuhan Timsel.
“Kami berharap terutama di Kolut, banyak masyarakat yang mendaftar. Kami membutuhkan orang-orang terbaik, terutama karena Proses Pemilu 2024 sedang berlangsung. Oleh karena itu, mereka yang terpilih sebagai anggota Bawaslu Kolut harus siap untuk bekerja,” jelasnya.