Untuk mempermudah pelayanan pajak Pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Utara melaunching Program Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Aula Kantor bupati Kolaka Utara, Selasa (15/9/2020).
Wakil Bupati Kolaka Utara H. Abbas menyatakan aplikasi ini merupakan upaya Pemerintah daerah guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat, efektif dan efisien. “Dengan adanya E-BPHTB tentu akan memberikan dampak yang positif untuk pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara,”katanya.
Adanya aplikasi E-BPHTB dan ini memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak, serta menghemat waktu dalam pengurusan termasuk kalangan notaris dan pejabat pembuatan akta tanah (PPAT). Kegiatan launching ini merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan percepatan pemanfaatan pajak online E-BPHTB.
Oleh sebab itu pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah ini sangat penting. Karna wajib pajak daerah terdiri dari semua lapisan masyarakat yang berasal dari BPHTB.
“tujuan utama dari wajib pajak ini yakni bagaimana meningkatkan wajib pajak dan masyarakat betul-betul menyadari bahwa kegiatan-kegiatan pembangunan salah satunya pemasukannya dari pajak,”Katanya.
Wabup berharap Semua stakeholder yang terkait bekerjasama dengan baik untuk peningkatan pajak ”Setelah program ini berjalan saya harapkan semua bisa berjalan dengan baik dan kita bisa sejalan semua terutama dari Pemda yakni Bapenda, Camat dan Desa. Teman dari pertanahan notaris akan membantu kita. Dari Bependa pro aktif melakukan langkah-langkah sehingga pendapatan untuk negara dan daerah meningkat.”Tandasnya. (L)