25.4 C
Kendari
Kamis, 16 Mei 2024

Dinas Kesehatan Kolaka Utara Larang Penjualan Obat Sirup dan Cair di Seluruh Apotek

Penting Dibaca
Kominfo
Kominfohttps://kolutkab.go.id/
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kolaka Utara

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melarang seluruh apotek di wilayah Kolaka Utara menjual obat kategori sirup/cair kepada masyarakat. Begitu juga dengan tenaga kesehatan (nakes) pada fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) dihimbau tidak meresepkan obat-obatan serupa hingga menerimah pengumuman resmi dari pemerintah.

Sekertaris Dinkes Kolut, Makbul SKM menjelaskan, pelarangan penjualan dan peresepan obat-obatan cair atau syrup sebagai antisipasi terkait meningkatnya kasus susprk gangguan ginjal akut progresif atipikal yang banyak menyerang anak usia balita usia 0-18 tahun. “Meski belum ada laporan kasus serupa di daerah kami namun pencegahan perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi,” ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia di ruang kerjanya, Kamis (20/10/2022).

Dinkes Kolut saat ini memang belum menerimah surat resmi dari pemerintah pusat terkait pelarangan peredaran obat cair atau syrup tersebut. Akan tetapi, telah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, drg. Murti Utami tertanggal 18 Oktober 2022 sebagai rujukan.

Pada poin 7 dalam surat ditekankan, semua nakes dan faskes tidak meresepkan obat-obatan cair dan syrup kepada masyarakat. Sementara pada poin 8 menegaskan seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas mulai surat tersebut diterbitkan hingga hingga dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah. “Pemprov juga merujuk pada poin 7 dan 8 dari surat ini. Kami pikir mencegah lebih baik,” imbuhnya.

Berdasarkan pada surat Dirjen Pelayanan Kesehatan tersebut, Dinkes di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta semua faskes harus melakukan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi itu menyangkut terkait gejala dan pelarangan mengkonsumsi obat-obatan yang diperoleh secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten. “Jika anak demam di rumah lebih mengedepankan untuk memenuhi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan gunakan pakaian tipis terkecuali ada tanda-tanda bahaya bawa putra-putrinya segera ke faskes,” tutupnya.

- Advertisement -spot_img

Tinggalkan Komentar

- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Penjabat Bupati Kolaka Utara Minta BUMDES Maksimalkan Potensi Desa

Desa Babusalam, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, dikenal sebagai desa yang terletak di puncak gunung dengan tanah yang subur....
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img